
Setelah usia Banten ke-13, Kabid Pelayana Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang, Emuk Seherman berkomitmen akan berbenah pada pelayanan prima, dengan membenahi dan meningkatkan pelayanan Disdukcapil.
Meski pelayanan di Disdukcapil sudah terbilang tertibdan cukup kondusif. Namun, Emuk tetap akan meningkatkan pelayanan ke arah prima secara perlahan, karena dia merasa pelayanannya masih kurang, sehingga kepuasan pun dapat tercapai.
Lanjutnya, untuk memenuhi keinginan masyarakat, saat ini konsep pelayanan di didukcapil sedang dimatangkan. Misalnya, pelayanan dalam pembuatan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Surat Pindah, dan Akte lahir akan diproses lebih cepat, tepat, dan akurat.
Disamping itu juga Bapak Bupati, Sekda dan Asda I mengintruksikan khusus kepada pihaknya untuk melayani secara cepat dan efektif bagi yang meminta persyaratan untuk rujuk berobat, misalkan dari Rumah Sakit Berkah Panglang ke Rumah Sakit Darmais atau Cipto itu harus disegerakan karena hal itu menyangkut nyawa seseorang. Jika persyaratan yang diberikan masyarakat belum lengkap, maka persyaratan yang belum lengkap itu dapat disusul setelah proses selesai. Ungkap Emuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar